Setelah beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari BNPT tentang situs radikalisme, baru saja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapatkan laporan hal yang sama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merekomendasikan beberapa situs Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) kepada Kemkominfo untuk diblokir.
Sekadar informasi, dilansir dari berbagai sumber, MMM adalah sistem keuangan yang diklaim sebagai generasi baru, bertujuan mensejahterakan seluruh anggotanya secara adil dan untuk kepentingan bersama secara sukarela.
"Setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian dan Narkoba, maka Panel mengusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut," ujar Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu dalam laporan resminya yang dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Kominfo, Sabtu (18/04).
OJK merekomendasikan 20 situs terkait MMM untuk diblokir. Ke-20 situs tersebut diantaranya:
- Indonesia-mmm_net
- mmmindonesialegal.com
- klikmmm.com
- websupportmmm.com
- bisnismavro.com
- mmmindonesiaclub.com
- mmmindonesian.com
- bisnis3m.com
- mmmindonesia1.com
- mmmlovers.com
- mmmindo.com
- lk.sergeymavrodi.com
- lk.sergey-mavrodi-mmm.org
- mmmcommunity.net
- mmmindonesia9.com
- mmm-dotinfo.com
- mmmincome.com
- 2012.sergey-mavrodi.ms
- 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
- 2012.sergeymavrodi.com.
Munculnya rekomendasi pemblokiran 20 situs tersebut lantaran ada tiga hal yang mendasarinya. Pertama,situs MMM tersebut tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik.
Kedua, MMM ini tidak memiliki struktur organisasi yang jelas. Terakhir, adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Berdasarkan informasi dari beberapa situs internet, secara umum kegiatan MMM adalah mengajak masyarakat bergabung dengan cara menempatkan dana dalam kegiatan di MMM.
0 Komentar